Desa Sukamulya

Kec. Garawangi, Kab. Kuningan
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Sukamulya

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA SUKAMULYA I KECAMATAN GARAWANGI I KABUPATEN KUNINGAN I PROVINSI JAWA BARAT I DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI NOMOR 367 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DESA MENUJU DESA CERDAS (SMART VILLAGE) DI KABUPATEN KUNINGAN I VISI MISI KEPALA DESA PERIODE 2019 - 2025 VISI MISI

Berita Desa

Komentar Terbaru

SUKAMULYA – Apresiasi kepada Kecamatan Garawangi dengan 17 Desanya, sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan, hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd., dalam acara deklarasi Open Defecation Free (ODF), bertempat di aula Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi, Selasa (20/08/2024).

Selain itu Iip Hidajat menyampaikan, berkenaan dengan buang air besar sembarangan ini berbahaya bagi kita semua, dengan dampak dari penyakitnya, virusnya, namun sekarang sudah tidak ada lagi berkat dari kekompakan dan kolaborasi dari seluruh unsur yang ada di Kecamatan Garawangi ini.

“Setelah kita capai ODF ini mari kita tingkatkan lagi capaiannya dengan melangkah kepada penyelesaian permasalahan sampah, karena akan menjadi permasalahan yang serius apabila tidak kita kelola dengan baik”, terang Iip Hidajat.

“Saya minta kepada seluruh yang hadir mari kita urus sampah ini dari hulu ke hilir, bagaimana sampah ini bisa terselesaikan di tataran rumah tangga masing-masing, dengan melakukan pilah dan pilih sampah, mana yang organik dan mana yang non organik sehingga menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat,  adapun residu dari sampah ini yang akan di angkut ke TPS hingga TPA”, Pinta Iip Hidajat.

Lebih lanjut Iip Hidajat menghimbau, mulai sekarang harus sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah mulai darI rumah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama Camat Garawangi Raden Imam Reapdiantoro, S.Sos., M.Si. menyampaikan, deklarasi ini dilaksanakan oleh 13 Desa, untuk 4 Desa yang lain sudah melakukan deklarasi terlebih dahulu, sehingga semua Desa, sebanyak 17 Desa sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Deklarasi ODF tersebut dipimpin langsung oleh Camat Garawangi, yang selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Garawangi

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Oong Sukansa, SH

Sekretaris Desa

Hendra Hendriana, SE

Kaur Keuangan

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Umum dan Tata Usaha

Adis Agung Maulana

Kaur Perencanaan

Nuril Cholis

Kasi Pemerintahan

CARSAN

Kasi Kesejahteraan

AHIM ROHIM

Kasi Pelayanan

Anwar Sanusi

Kepala Dusun

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Pemerintah Desa

Oong Sukansa, SH

Kepala Desa

Hendra Hendriana, SE

Sekretaris Desa

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Keuangan

Adis Agung Maulana

Kaur Umum dan Tata Usaha

Nuril Cholis

Kaur Perencanaan

CARSAN

Kasi Pemerintahan

AHIM ROHIM

Kasi Kesejahteraan

Anwar Sanusi

Kasi Pelayanan

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Kepala Dusun