SUKAMULYA NEWS - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamulya bersama dengan KPPS dan Unsur terkait melaksanakan gelaran pesta demokrasi Pemilihan Umum 5 tahunan secara serentak, dada Pemilu Tahun 2024 terdapat 5 Kotak Suara yang harus di coblos.
5 Surat Suara Pemilu 2024 tersebut diantaranya :
- Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
- Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
- Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
- Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
- Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.