SUKAMULYA NEWS - PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Desa Sukamulya adalah salah satu Desa di Kecamatan garawangi Kabupaten Kuningan yang mengikuti PTSL pada Tahun 2023, sebanyak kurang lebih 900 bidang tanah yang didaftarkan pada Program PTSL yang merupakan sisa dari Program tanah sebelumnya.
Bulan Januari 2024, Sertifikat sudah beres dan disalurkan kemasyarakat dan masyarakat sangat antusias dengan diterbitkannya sertifikat tanah. Adapun biaya pembuatan sertifikat sebesar 150 ribu.