Sebagaimana dalam lampiran Keputusan Kepala Desa Sukamulya tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan , bahwa Susunan Keanggotaan PPID Desa Sukamulya sebagai berikut:
- OONG SUKANSA, SH Jabatan Kepala Desa, sebagai Atasan PPID
- HENDRA HENDRIANA, A.Md, S.E Jabatan Sekretaris Desa, sebagai PPID
- ADIS AGUNG MAULANA Jabatan Kaur TU & Umum, sebagai Pengelola Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi.
- TRI MULYANA, A.Md Jabatan Kepala Dusun, sebagai Pengelola Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi.
- NURIL CHOLIS Jabatan Kaur Perencanaan, sebagai Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi.
- CARSAN Jabatan Kasi Pemerintahan, sebagai Pengelola Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.