Desa Sukamulya

Kec. Garawangi, Kab. Kuningan
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Sukamulya

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA SUKAMULYA I KECAMATAN GARAWANGI I KABUPATEN KUNINGAN I PROVINSI JAWA BARAT I DASAR HUKUM : PERATURAN BUPATI NOMOR 367 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DESA MENUJU DESA CERDAS (SMART VILLAGE) DI KABUPATEN KUNINGAN I VISI MISI KEPALA DESA PERIODE 2019 - 2025 VISI MISI

Berita Desa

Komentar Terbaru

GARAWANGI - Selasa (21/11/2023) Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan selaku Kepanjangan Tangan dari Bupati Kuningan mempunyai kewenangan untuk melaksanakan Pembinaan Administrasi terhadap Aparatur Pemerintahan Desa dibawah naungannya, salah satu Desa yang dibina yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. 

Perangkat Desa yang terdiri dari 10 orang dimulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun diperiksa atas kinerja pelaporan Buku Administrasi Desa sesuai dengan Tupoksinya masing-masing, dengan hasil pemeriksaan dan pembinaan ini dapat diketahui kinerja dari masing-masing perangkat Desa.

Kecamatan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum;
  2. pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat desa;
  3. pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan penertiban umum;
  4. pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  5. pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana layanan umum;
  6. pengkoordinasian penyelenggaraan     kegiatan     pemerintahan     yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat Kecamatan;
  7. pembinaan dan pengawasan penyelengggaraan kegiatan desa atau kelurahan;
  8. pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah yang ada di Kecamatan;
  9. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan;
  10. pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan

Hasil dari Pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Kecamatan terhadap Desa, berharap Aparatur Pemerintahan Desa semakin memicu kinerjanya agar lebih baik lagi terlebih lagi untuk Desa Sukamulya sendiri dengan status Desa Mandiri hal ini menjadi upaya yang harus dibenahi sedemikian untuk hasil yang terbaik bagi Administrasi Desa dan Pelayanan Masyarakat.

 

 

 

 

#PembinaanKecamatan 2023

#Kecamatan_Garawangi

#Sukamulya_Bangkit

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Oong Sukansa, SH

Sekretaris Desa

Hendra Hendriana, SE

Kaur Keuangan

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Umum dan Tata Usaha

Adis Agung Maulana

Kaur Perencanaan

Nuril Cholis

Kasi Pemerintahan

CARSAN

Kasi Kesejahteraan

AHIM ROHIM

Kasi Pelayanan

Anwar Sanusi

Kepala Dusun

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Pemerintah Desa

Oong Sukansa, SH

Kepala Desa

Hendra Hendriana, SE

Sekretaris Desa

Resa Rosdiana, S.Sn

Kaur Keuangan

Adis Agung Maulana

Kaur Umum dan Tata Usaha

Nuril Cholis

Kaur Perencanaan

CARSAN

Kasi Pemerintahan

AHIM ROHIM

Kasi Kesejahteraan

Anwar Sanusi

Kasi Pelayanan

Tri Mulyana, A.Md

Kepala Dusun

Didi Tarmidi

Kepala Dusun

Ohan Johandi

Kepala Dusun